Berita Terkini
"Mengorek Cairnya Bonus Para Petinggi BUMN di Akhir Tahun"
Reporter: Dano Akbar M Daeng
15 Desember, 2017
dibaca normal 2:30 menit
Kalimat pada spanduk ini disodorkan oleh para pengunjuk rasa di depan pagar kantor Kementerian BUMN, Jalan Merdeka, Selatan, Jakarta, beberapa hari lalu. Massa yang berjumlah puluhan orang itu kompak mengenakan seragam warna oranye berlogo PT Pos Indonesia.
Suara keras lagu ‘Bongkar’ karya Iwan Fals mengiringi aksi mereka. Sesekali suara teriakan “copot direksi Pos Indonesia sekarang juga" memekik dari kerumunan massa.
Sebelum aksi itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi di PT Pos Indonesia ke Kejaksaan Agung. MAKI menduga adanya penyimpangan pemberian tantiem atau bonus sebesar Rp5,3 miliar kepada direksi dan komisaris perusahaan di 2017 (8 direksi dan 6 komisaris). Pemberian tantiem dianggap tidak layak karena kinerja Pos Indonesia pada 2017 dalam kondisi merugi. Pada semester I-2017, PT Pos Indonesia masuk daftar dari 24 BUMN yang merugi.
Baca juga: Akhir Tidur "Pak Pos" Yang Dibangunkan Zaman
Dua kejadian ini dikaitkan dengan persoalan pemecatan empat orang karyawan PT Pos Indonesia akibat pelanggaran kedisiplinan pada Agustus lalu. “Iya pelanggaran disiplin,” kata Dewan Pengurus Wilayah IV Serikat Pekerja Pos Indonesia (DPW IV SPPI), Sarimawati Nasution kepada Tirto.
Namun, ia membantah bahwa aksi massa unjuk rasa di kantor Kementerian BUMN adalah bagian dari Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI)
Tantiem merupakan bonus yang berdasarkan pada kinerja PT Pos Indonesia sepanjang 2016 yang berhasil membukukan laba bersih mencapai Rp203 miliar. Syarat dasar korporasi bisa menyisihkan dana tantiem yakni harus meraih laba di akhir tahun.
Keputusan ini juga sudah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada awal 2017 lalu. Para direksi dan komisaris menerima bonus dari hasil jerih payah mereka.
“Tantiem sudah sesuai prosedur dan diresmikan dalam RUPS berdasarkan keuntungan 2016 (bukan mengacu kinerja keuangan 2017). Bonus untuk karyawan juga sudah lebih dulu keluar sebelum tantiem,” kata Manager Public Relation & Communication Media PT Pos Indonesia, Tita Puspitasari kepada Tirto.
Serikat Pekerja Pos Indonesia mengakui, bonus tak hanya diberikan pada petinggi BUMN tapi pekerja bawahan. “Iya benar ada. Bentuknya dalam bentuk tunjangan kinerja unit yang berdasarkan kinerja masing-masing,” kata Sarimawati.
Komentar
Posting Komentar